Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (22/2/2023). Dari mulai aset Doni Salmanan yang disita negara hingga duit gepokan 'pelicin' proyek di Cianjur.
Doni Salmanan dimiskinkan usai seluruh asetnya dirampas negara. Pihak Doni Salmanan meradang atas putusan hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tersebut.
Paguyuban korban Doni Salmanan angkat bicara soal hukuman 'crazy rich' Soreang yang diperberat menjadi 8 tahun bui. Intinya mereka tak peduli, asal uang kembali
Aset-aset mewah milik Doni Salmanan resmi dirampas negara. Doni juga mendapat hukuman lebih lama sesuai putusan PT Bandung yang memutus selama 8 tahun penjara.