Mulai Dilucutinya Harta Wahyu Kenzo, 3 Mobil Mewah Senilai Rp 4 M Disita

Round-Up

Mulai Dilucutinya Harta Wahyu Kenzo, 3 Mobil Mewah Senilai Rp 4 M Disita

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 10 Mar 2023 07:30 WIB
Mobil BMW dan Alphard milik Wahyu Kenzo di Polresta Malang Kota.
Foto: Mobil BMW dan Alphard milik Wahyu Kenzo di Polresta Malang Kota. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Polisi mulai menelusuri aset milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading ATG. Dalam pelacakan segala aset yang dimiliki crazy rich asal Surabaya itu, Polresta Malang Kota juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penelusuran aset Wahyu Kenzo sangat penting dilakukan. Terutama bagi para korban penipuan pria bernama lengkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig tersebut. Polisi mencatat Wahyu Kenzo memiliki dua rumah di Malang. Salah satunya berada di Jalan Embong Brantas, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Masih berdasarkan data yang sama, rumah lain milik Wahyu berada di Perumahan Grand Permata Jingga, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Malang. Kompleks perumahan tersebut termasuk kawasan permukiman elite di Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah menyita 3 mobil mewah milik Crazy Rich Surabaya itu. 3 Mobil Wahyu Kenzo diparkir di belakang Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, dan diparkir terpisah.

Mobil itu terdiri dari satu unit BMW M4. Diketahui harga mobil BMW M4 keluaran terbaru mencapai Rp 2 miliar. Selain itu satu unit Toyota Alphard Executive Lounge warna hitam N 88 NJY. Jika dilihat di situs resmi Toyota, Alphard Executive Lounge tahun 2023-2024 seharga Rp 2 miliar. Dan Totoya Venturer senilai Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa 3 unit mobil tersebut merupakan aset milik Wahyu Kenzo.

"Iya benar, ada tiga unit kendaraan, yaitu BMW, Toyota Innova, dan Alphard," ujar Budi Hermanto, Kamis (9/3/2023).

Budi Hermanto menambahkan, ketiga kendaraan itu saat ini berstatus barang yang disita penyidik Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang kini tengah menangani kasus penipuan robot trading dengan tersangka Wahyu Kenzo.

"Ketiga mobil itu diserahkan oleh keluarga tersangka dan saat ini menjadi sitaan penyidik," tegasnya.

Wahyu Kenzo diduga mendapatkan keuntungan mencapai Rp 9 triliun dari robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan korban mencapai 25 ribu orang. Atas dugaan tindak kejahatan yang dilakukan, polisi menjerat Wahyu Kenzo dengan pasal berlapis.

Bukan hanya diduga melakukan penipuan. Wahyu juga disangka telah melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, juga pencucian uang dengan menjalankan robot trading ATG.




(fat/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads