Dalam era digital seperti sekarang ini, dibutuhkan pemahaman agar tidak terperangkap kejahatan digital. Hal itu yang dilakukan oleh Telkom kepada generasi muda.
Ketut menegaskan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yakni jajarannya menghindari gratifikasi. Dia mengatakan, bila ketahuan, akan diberi tindakan tegas.
Pelajar inisial DWS (17) mencuri uang Rp 10 juta dari satu toko buku di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Uang itu digunakan untuk beli maka dan Hp.