Pria di Bener Meriah, Aceh, AH (28) kembali ditangkap polisi usai tiga bulan bebas dari penjara. Eks napi kasus narkoba itu diciduk karena diduga mencuri motor.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium dari PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk presdir dan kepala pabrik.