Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai menipis. Ibarat indikator bahan bakar pada kendaraan, jarum sudah mengarah ke tanda 'E' alias emergency.
Pemberlakuan pembatasan ini semakin diperkuat dengan kabar telah rampungnya revisi Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
GMNI menyoroti kinerja BPH Migas dalam mendistribusikan BBM bersubsidi. Soalnya, konsumsi yang tak tepat sasaran turut menjadi alibi rencana kenaikan harga.