Dulu, penjelajah dan pelaut di AS terserang penyakit misterius yang menyebabkan kematian secara perlahan dan menyakitkan. Kini, penyakit itu muncul lagi.
Banding yang diajukan 8 WN Iran, penyelundup 319 sabu yang divonis hukuman mati ditolak PT Banten. Tidak ada keringanan, 8 WN Iran itu tetap dihukum mati.