Amir Machmud, simpatisan Mas Bechi divonis 5 bulan penjara. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta Amir dihukum 7 bulan penjara.
Pria di Lombok dibekuk lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 15 gram lewat duburnya ke Lapas Kelas IIA Mataram, Senin (19/12/2022).