2 Napi yang Positif Sabu di Lapas Bojonegoro Diserahkan ke Polisi

2 Napi yang Positif Sabu di Lapas Bojonegoro Diserahkan ke Polisi

Ainur Rofiq - detikJatim
Jumat, 28 Okt 2022 19:59 WIB
Kalapas Klas 2A, Rony saat jumpa pers terkait pesta sabu dalam sel
Kalapas Klas 2A Bojonegoro, Rony Kurnia (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Dua narapidana di Lapas Klas 2A Bojonegoro dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine. Tes ini digelar usai beredar video pesta sabu di dalam sel lapas.

Kalapas Bojonegoro mengatakan kedua napi yang positif narkoba tersebut bernama Danang Eka Saputra dan Komari. Keduanya langsung diserahkan ke polisi kembali.

Menurutnya, tes urine itu dilakukan di sel yang diduga menjadi lokasi video yang beredar. Dari tempat tersebut diketahui dihuni 28 napi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari jumlah itu diketahui dua orang positif. Sel lapas yang diduga digunakan sebagai pesta narkoba itu diketahui berada di kamar Blok A-9.

"Dari 28 orang yg dites urine yg positif 2 orang. Atas nama Danang Eka Saputra dan Komari. Kedua orang tersebut kita serahkan langsung ke pihak Sat Narkoba Polres Bojonegoro untuk diperiksa," kata Rony Kurnia kepada detikJatim, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Rony, kedua napi yang positif narkoba tersebut sebelumnya terjerat kasus narkoba. Saat ini, keduanya tengah diperiksa di Polres Bojonegoro.

"Iya, kasus narkoba. Keduanya sedang diperiksa," terang Roni.

Dikatakan Rony, pihaknya tengah menyelidiki terkait beredarnya video tersebut. Ia menegaskan akan mengusut tuntas dugaan pesta sabu tersebut. Jika terbukti, pihaknya tak ragu untuk menyerahkan kembali ke polisi.




(abq/iwd)


Hide Ads