Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Pria berinisial AS (22) kepergok warga saat melakukan aksi pencurian motor di Jakbar. Pria itu lalu nekat menceburkan diri ke kali saat hendak diamuk massa.