Puluhan rumah dan ratusan hektare lahan pertanian di Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, terendam banjir, Minggu (26/2/2023).
Tiap desa adat punya keunikan masing-masing, termasuk Kasepuhan Sinar Resmi. Desa adat ini punya dua bintang khusus yang dijadikan petunjuk untuk bertani.
Dua terdakwa Dirut PT PRM Amar Maaruf dan Ultimate Beneficial Owner PT PRM Hasti Sriwahyuni dituntut dengan hukuman masing-masing 7 tahun dan 10 tahun penjara.