Polres Badung meringkus 11 penyalahguna narkotika sejak awal April 2023. Total barang bukti narkotika yang disita ratusan gram ganja hingga tembakau gorilla.
Polres Mojokerto Kota memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama Ramadhan. Antara lain narkoba senilai Rp 233 juta, 1 Kg bubuk petasan dan 465 botol miras.