Ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah melalui DJKI sepakat menurunkan konten 'Helo Kuala Lumpur'. Konten itu diduga melanggar hak cipta Halo-halo Bandung.
Sebanyak kurang lebih 200 orang massa pedemo masih melakukan aksi di Jembatan Suramadu jalur Bangkalan-Surabaya. Aksi itu menyebabkan akses masuk dibuka tutup.