Kelopok tani di TTS dikenakan sanksi adat karena menebang pohon di kawasan Hutan Gunung Mutis. Mereka dituntut membayar dengan babi, koin perak, dan lainnya.
Eks Pimca Bulog Parepare, Meizarani, divonis bebas dalam kasus korupsi jual beli beras. Majelis hakim menyatakan tidak terbukti adanya tindak pidana korupsi.