Kementerian ATR/BPN menerima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hingga rumah yang merupakan hasil rampasan KPK. Nilai asetnya sebesar Rp 4,78 miliar.
Ada 22 rumah di Jalan Jemur Gayungan Surabaya atau kampung tengah Jalan Ahmad Yani yang dibebaskan untuk Underpass Taman Pelangi. Rp 80 M APBD digelontorkan.
Masjid Al Huda di Gari, Wonosari, Gunungkidul, dirobohkan gegara ada orang menjanjikan bantuan pembangunan Rp 1,8 miliar. Syaratnya masjid harus dibongkar dulu.