Bule Italia yang berhubungan seks di depan rumah warga di Kuta, Bali, belum menjadi tersangka. Polisi masih mendalami unsur-unsur pidana atas aksi asusila itu.
Emak-emak berinisial DS (48) di Kendari, ditangkap terkait TPPO. DS diduga terlibat prostitusi modus spa plus-plus dengan menjual PSK bertarif Rp 600 ribu.