Brigadir RK dan istrinya ditangkap Polres Muratara karena mengedarkan narkoba. Dua oknum polisi lainnya juga ditangkap karena positif menggunakan narkoba.
Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap Daniel, pengemudi ojek online, dengan 1 kg sabu. Ia dijanjikan Rp 10 juta untuk mengedarkan narkoba tersebut.