Berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif dibekukan. Pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat itu dilakukan usai kericuhan di PN Jakut.
Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri, termasuk Mira Hayati, ditahan di Rutan Makassar. Mereka akan diadili setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.