Lisa Mariana tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Lisa Mariana tak hadir ke Bareskrim karena mengaku sakit.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Kuasa hukum RK apresiasi langkah profesional Bareskrim.
Polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Kasus ini berawal dari tuduhan Lisa yang tidak terbukti melalui tes DNA.
Tersangka penculikan kacab Bank, Eras Musuwalo, meminta maaf dan mengungkap keterlibatan oknum. Dia juga minta perlindungan hukum ke Panglima TNI dan Kapolri.