Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi telah dilakukan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. Lisa pun mengakui dirinya menerima dana dalam kasus tersebut.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), dilansir dari detikNews.
Adapun besaran dana yang diterima, Lisa tidak menyebutkan. Dia pun memasrahkan hal tersebut kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.
Dia juga bilang akan bersikap kooperatif dengan KPK. Pemeriksaan yang dijalaninya itu diakui berlangsung lancar.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar," tuturnya.
Dalam kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Adapun kelima tersangka yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Akibat kasus tersebut, negara diduga mengalami kerugian Rp 222 miliar. Uang yang masuk itu diduga KPK merupakan dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi saat Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Ridwan Kamil (RK).
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper