Seorang guru yang terlibat adu jotos dengan 6 warga di Lebak, Banten, ternyata seorang residivis. Dia pernah terjerat kasus pemerasan dan berakhir di bui.
Mantan plt Karutan Kelas IIA Manado, berinisial RR diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu warga binaan Rp 2 miliar dengan imbalan bebas bersyarat.
Pengunggah ujaran kebencian terhadap Polsek Pagar Alam sempat diamankan polisi saat malam tahun baru. Hal itu menjadi motif pelaku melakukan perbuatannya.