Perampokan terjadi di Toko Emas Singaraja, Lumajang. Pelaku berpura-pura pembeli, memecahkan etalase, dan melarikan perhiasan. Polisi sedang menyelidiki.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Wardatun Toyibah dilakukan dengan tersangka Ahmad Midhol. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup atau mati.