Gus Miftah mengutip Surat Ali Imran ayat 26 saat umumkan dirinya mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. .
MUI memberikan catatan kritis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru, terutama yang berpotensi menimbulkan tafsir pemidanaan terhadap nikah siri dan poligami.