detikBali
Petani Flores Timur Perkosa Anak Kandung Dihukum 17 Tahun Penjara
Hakim PN Larantuka menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada YTA karena memperkosa anak kandungnya. Hak kekuasaan ayah dicabut selama 20 tahun.
6 jam yang lalu







































