Kabur hampir 2 tahun, Sri Jayadi alias Sipur tersangka kasus penipuan akhirnya berhasil ditangkap. Pria berusia 47 tahun ini ditangkap di rumahnya sendiri.
Polisi mengatakan 'Bang Jago' yang memalak sopir travel di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, memakai uang hasil memalak untuk pesta sabu.