Seorang ASN Dinas Pariwisata Kota Banda, ZA alias SA (47) ditangkap Densus 88 pagi tadi. Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan sanksi tegas kepada ZA apabila terbukti bersalah.
"Hari ini kami dikejutkan dengan adanya koordinasi komunikasi dengan Densus 88 yang menyampaikan bahwasannya ada oknum dari ASN Kota Banda Aceh yang terlibat dengan jaringan teroris yaitu Negara Islam Indonesia (NII)," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Illiza mengaku terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. "Kita sebenarnya syok mendengar kabar ini. Kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Anggota DPR RI itu mengapresiasi kinerja Densus 88 yang mengungkap jaringan teroris di Kota Banda Aceh. Pemkot mengaku siap mendukung dan membantu Densus 88 dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Jika terbukti memang bersalah maka kami juga akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Illiza.
"Walau demikian kita hargai keluarga, anak-anak dari oknum yang bersangkutan agar mereka juga memiliki hak untuk bisa mendapatkan perlindungan dari kita seluruh masyarakat yang ada di Kota Banda Aceh," lanjut mantan Wakil Walikota Banda Aceh itu.
Sebelumnya, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.
Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa (5/8).
(agse/dhm)