Polisi menjerat Ayu Puspita dengan pasal penipuan dan penggelapan dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer. Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejari Tanjung Perak menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka ditahan setelah bukti cukup terungkap.
Polisi mengungkap aliran dana penipuan oleh Ayu Puspita, pemilik WO dipakai buat nyicil rumah hingga jalan-jalan. Total kerugian korban mencapai Rp 11,5 miliar.