Isra Miraj 2022, peringatannya sudah ditetapkan pemerintah dalam SKB 3 Menteri sebagai hari libur nasional. Berikut penjelasan waktu dan kisah peristiwanya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Komisi VIII DPR mengatakan usulan ini akan dibahas di Panja BPIH.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Usulan biaya haji Rp 45 juta ini meningkat dari tahun sebelumnya.