Polisi membeberkan CRD (20), ternyata punya utang Rp 300 juta pada kekasihnya SH (44) yang ditusuknya usai bersetubuh. Lalu untuk apa utang sebanyak itu?
Terdakwa Yudha Arfandi menghadirkan lima saksi untuk meringankan dakwaan pembunuhan. Saksi membantah kekerasan, sementara sahabat Tamara menunjukkan bukti luka.