Wanita yang Tusuk Kekasih Punya Utang ke Korban Rp 300 Juta, Buat Apa?

Wanita yang Tusuk Kekasih Punya Utang ke Korban Rp 300 Juta, Buat Apa?

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 13 Agu 2024 20:43 WIB
Perempuan penusuk kekasihnya usai bersetubuh di Pasuruan saat diperiksa di mapolsek
Perempuan penusuk kekasihnya usai bersetubuh di Pasuruan saat diperiksa di mapolsek (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

CRD (20) ternyata mempunyai utang Rp 300 juta kepada kekasihnya SH (44) yang ditusuknya membabi-buta di vila Tretes usai bersetubuh. Lalu untuk apa uang sebanyak itu?

Humas Polres Pasuruan AKP Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan berpacaran. Mereka diketahui saling mengenal sejak Desember 2023.

"Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama. Selama kenal berpacaran dengan korban sekitar 9 bulan, pelaku sering hutang berkali-kali kepada korban, sehingga hutangnya dikumpulkan menjadi Rp 300 juta," kata Bambang, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyatakan pelaku mengakui uang ratusan juta itu dimanfaatkan untuk pengurasan sertifikat tanah miliknya. "Alasannya untuk pengurusan sertifikat tanah," terang Bambang.

Malam sebelum kejadian penusukan, pelaku menyebut akan membayar sebagian utangnya. Namun pelaku malah menusuk korban membabi buta usai melepas syahwat di sebuah vila di Tretes.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang perempuan muda di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi usai menusuk kekasihnya. Penusukan dilakukan usai mereka bersetubuh di sebuah vila.

Pelaku berinisial CRD (20) warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah SH (44), warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku dan mengajaknya jalan-jalan ke Malang, Senin (12/8) pukul 19.00 WIB. Dari Malang mereka menuju Pandaan, kemudian ke vila di Tretes, Prigen.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads