Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, terungkap fakta penganiayaan oleh dua polisi. Korban ditemukan tewas setelah dianiaya di kolam renang.
Kompol I Made Yogi dan Ipda I Gde Aris menolak dakwaan JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Mereka akan ajukan eksepsi di persidangan mendatang.
Kampung Berseri Astra Kemiren terpilih di Upgrade Programme UN Tourism 2025, menunjukkan kolaborasi sukses pariwisata berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.