Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi di Jaktim. Para pelaku merusak menggunakan batu hingga bom molotov.
Polres Jaktim menetapkan 14 orang sebagai tersangka pelaku penyerangan dan perusakan kantor Polisi di wilayahnya. Ada 4 tersangka yang masih di bawah umur.
Sandy Tatiady, polisi yang terluka dalam demonstrasi rusuh di Karawang, menerima kenaikan pangkat luar biasa setelah operasi penggantian tempurung kepala.
Demo di depan Gedung DPRD Jabar berujung ricuh dan diwarnai aksi pelemparan molotov. Polisi pun telah mengamankan 12 orang sebagai tersangka provokasi.