Bandung Raya Sepekan: Akhir Tragis Ibu dan Anak dalam Kontrakan

Bandung Raya Sepekan: Akhir Tragis Ibu dan Anak dalam Kontrakan

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 07 Sep 2025 08:30 WIB
Kondisi kontrakan penemuan tiga jenazah di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025).
Kondisi kontrakan penemuan tiga jenazah (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya dalam sepekan. Mulai dari penetapan 12 orang sebagai tersangka aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan beberapa hari yang lalu, hingga penemuan tiga mayat di dalam kontrakan wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung, yang diduga bunuh diri.

Berikut rangkuman Bandung Raya Sepekan:

12 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Bandung

Polda Jabar kembali menetapkan tersangka baru buntut aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Kota Bandung beberapa hari yang lalu. Sebelumnya, sudah ada 2 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, kini giliran 12 orang kembali yang dijebloskan ke tahanan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut, tersangka adalah mereka yang berperan membuat ajakan rusuh dalam demo di Gedung DPRD Jabar. Adapun ke-12 orang itu yakni AF, AGM, DR, RZ, MS, YM, MB, AY, MZ, MAK, RR, serta seorang yang masih berstatus anak di bawah umur.

"Ini hasil penyelidikan di media sosial, di mana banyak provokasi dan menghasut untuk berbuat anarkis," ujar Hendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus ini, polisi mengamankan lebih dari 50 barang bukti dari mulai HP, bom molotov, petasan, kembang api, pakaian hingga bendera.

ADVERTISEMENT
12 Tersangka provokator demo anarkis di Bandung12 Tersangka provokator demo anarkis di Bandung Foto: Wisma Putra/detikJabar



Para tersangka disangkakan Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang R.l Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 170 KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana dan/atau pasal 234 KUHPidana dan/atau Pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHPidana.

"Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 6 tahun," pungkasnya.

Dosen UPI Hilang Misterius

Seorang Faujian Esa Gumilir kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Sejak 29 Agustus 2025, Dosen Pendidikan Sejarah di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu tidak diketahui keberadannya entah ke mana.

Faujian hanya meninggalkan jejak yang hingga sekarang masih belum terpecahkan. Motornya ditemukan terparkir di salah satu minimarket kawasan Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan diketahui sempat menginap di masjid selama tiga hari.


Informasi terakhir yang dikumpulkan, Faujian saat itu berpamitan ke keluarganya untuk pergi ke kampus. Namun setelah itu, keberadaannya tidak diketahui dan tak bisa terdeteksi.

"Terakhir tatap muka dengan keluarga pada tanggal 29 Agustus, untuk berpamitan pergi ke kampus," ujar Humas UPI, Vidi Sukmayadi dikonfirmasi detikJabar, Kamis (4/9/2025).

Keluarga pun sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi. Sementara pihak kampus juga ikut membantu proses pencarian meskipun belum menemukan titik terang.

"Motor yang ditinggal, sudah diambil pihak keluarga. Sementara infonya seperti itu, mohon doanya agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya," jelasnya.

Kapolsek Lembang, AKP Dana Suhenda membenarkan bahwa Faujian sempat berada di daerah Cikole, Lembang selama beberapa hari. Hal itu berdasarkan penelusuran anggotanya di lapangan.

"Berdasarkan penelusuran anggota, pada hari Minggu (31/8), dia ada di Cikole dan menginap di masjid daerah situ selama 3 hari. Keterangan itu didapat dari DKM masjid setempat," kata Dana saat dikonfirmasi.

Kemudian pada Rabu (3/9/2025), yang bersangkutan disebut pergi meninggalkan masjid tersebut. Ia mengendarai sepeda motor, namun kendaraan itu ia tinggalkan di area parkiran mini market.

"Motor itu di parkiran mini market Cikole. Kadi di situ cuma ditemukan motornya, sampai saat ini enggak ada informasi lagi soal keberadaan yang bersangkutan," kata Dana.

Dana menyebut motor milik Faujian sudah diambil oleh pihak keluarga yang juga turut mencari keberadaannya di daerah Cikole, Lembang. Berdasarkan keterangan istri yang bersangkutan, Faujian diduga pergi dari rumah karena sedang ada masalah pribadi.

"Info dari istrinya, beliau (Faujian) pergi dari rumah karena ada masalah pribadi," tutur Dana.


Terkini, Humas UPI, Vidi Sukmayadi menyebut Faujian sudah pulang ke pihak keluarga pada Jumat (5/9/2025) malam. Ia pulang ke keluarga setelah berhari-hari pergi didampingi oleh pihak kampus.

"Betul, beliau sudah kembali ke keluarganya tadi malam didampingi pihak prodi (pihak kampus)," kata Vidi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Berdasarkan informasi tim yang mengantarkan kepulangan Faujian, kondisi kesehatan pria 33 tahun itu agak menurun. Ia kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk menjalani perawatan.

"Dari informasi yang kami dapatkan, jadi kondisi kesehatannya agak drop, sekarang sedang dalam perawatan medis di klinik terdekat dari kediamannya," ujar Vidi.

Pencarian Macan Tutul Kabur di Lembang Park & Zoo

Tim gabungan yang bertugas mencari dan menangkap macan tutul yang kabur dari objek wisata Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mendapatkan hasil maksimal.

Nyaris sepekan macan tutul berusia 3 tahun yang dievakuasi dari bekas kantor desa di Kabupaten Kuningan itu kabur dari kandang karantina. Berbagai upaya sudah dilakukan namun Panthera Pardus itu masih berkeliaran.

Macan tutul yang dievakuasi dari Kuningan lalu kabur dari Lembang Park & ZooMacan tutul yang dievakuasi dari Kuningan lalu kabur dari Lembang Park & Zoo Foto: dok. BBKSDA



Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Agus Arianto menduga, macan tutul itu sudah keluar dari area Lembang Park & Zoo lalu mengarah ke kawasan hutan Gunung Tangkuban Parahu.

"Kemungkinan (sudah keluar area Lembang Park & Zoo). Kalau kita ukur jarak antara lokasi dengan kawasan hutan terdekat itu 800 meter," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Indikasi macan tutul itu keluar dari area Lembang Park & Zoo lalu mengarah ke kawasan hutan Tangkuban Parahu berdasarkan jejak terakhirnya. Namun pihaknya tak bisa langsung memastikan dugaan tersebut.

"Indikasi keluar dari area Lembang Park & Zoo mengarah ke Tangkuban Parahu itu terlihat dari jejak terakhirnya dia, karena di situ (hutan Tangkuban Parahu) juga kan habitatnya. Kita kan bareng pemerhati macan tutul, disebut juga memang itu (hutan Tangkuban Parahu) habitatnya juga," kata Agus.

Macan tutul tersebut punya insting dan sifat alamiah menghindari manusia dan keramaian. Indikasi jejak kaki macan tutul itu juga sesuai dengan prediksi arah mana yang paling memungkinkan menjadi tujuan karnivora tersebut.

"Makanya kita prediksi arah mana yang kira-kira pergerakannya aman dan nyaman. Dan insting dia kan mencari tempat yang aman dan nyaman buat dia. Tapi barangkali prediksi kita juga salah, tentu nanti kita akan sampaikan perkembangannya seperti apa," ujar Agus.


"Setiap hari kita pakai drone thermal, jadi sampai ke arah hutan Tangkuban Parahu itu kita sisir terus pakai itu. Kita sudah datangkan drone thermal juga dari Taman Nasional Ujung Kulon. Ini speknya lebih besar," imbuhnya.

Agus juga menyebut bahwa sejauh ini tak ada indikasi macan tutul itu bergerak menuju kawasan permukiman. Kendati demikian, ia meminta masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika melihat pergerakan macan tutul itu.

"Berdasarkan observasi dan penyisiran kita, tidak ke arah situ (permukiman warga) karena jejak terakhir mengarah ke situ (hutan terdekat arah Tangkuban Parahu). Nanti kita memberikan tetap informasi ke masyarakat, termasuk juga telepon pengaduan manakala ada laporan," kata Agus.

Humas Lembang Park & Zoo, Miftah Setiawan mengatakan macan tutul itu terakhir terekam citra drone thermal yang dioperasionalkan petugas gabungan di hari ke lima pencarian.

"Hari ke lima pencarian (terakhir terlihat), karena memang dia ini aktivitasnya kan di malam hari dan pandai bersembunyi," kata Miftah.

Sembari memastikan kemana arah pergerakan macan tutul itu, pihaknya meningkatkan penggunaan peralatan jebakan untuk menangkap satwa berusia 3 tahun tersebut.

"Kita menambah kandang jebak dan kandang jebak portable. Saat ini kandang yang sudah terpasang ada 4, kita tambah menjadi 6. Kemudian ada juga tim jerat," ujar Miftah.

Pergerakan macan tutul itu memang cukup aktif di malam hari. Di antaranya terlihat dari bekas jejak kaki dan cakar di pohon. Jejak kaki terakhir memang mengarah ke arah hutan Gunung Tangkuban Parahu.


"Ada jejak kaki kemudian bekas cakar di pohon dan ada cakaran di tanah yang menandakan macan tutul berusaha naik," ujar Miftah.

Miftah menyebut kalai vegetasi dan kontur tanah di Lembang Park & Zoo yang berbukit dan lembah juga menyulitkan petugas menjangkau tempat persembunyian macan tutul itu.

"Jadi dia ini kecenderungannya bersembunyi di tempat yang sulit dijangkau, salah satunya gorong-gorong. Kemudian di kita, area hutannya itu kalau dilihat seperti banyak bangunan, tapi kalau dijelajahi itu bentuknya seperti lembah, agak sulit dijangkau," kata Miftah.

Banding Sengketa Lahan Smansa Bandung Dikabulkan

Proses banding kasus sengketa lahan SMAN 1 atau Smansa Bandung akhirnya menemukan titik terang. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memutuskan untuk mengabulkan banding yang dilayangkan Pemprov Jawa Barat (Jabar).

Kabar ini dibenarkan Ketua Tim Advokasi SMAN 1 Bandung Arief Budiman. Putusan diketuk PTTUN Jakarta pada 3 September 2025, sekaligus membatalkan putusan PTUN Bandung yang dimenangkan pihak Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

"Sudah diketuk putusannya secara e-court, dan kami baru menerima petikan amarnya hari ini. Hasilnya Alhamdulillah gugatan kami dikabulkan," kata Arief saat dikonfirmasi detikJabar.


Sengketa ini bermula saat lahan Smansa Bandung digugat Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) ke PTUN Bandung pada November 2024. April 2025, Hakim PTUN Bandung kemudian memenangkan pihak PLK, dan membatalkan dokumen kepemilikan lahan sekolah itu dari Pemprov Jabar.

Setelah kalah dalam gugatan, perlawanan dilakukan Pemprov Jabar melalui Biro Hukum dengan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Tak hanya itu saja, Tim Advokasi Smansa Bandung turut mengirimkan surat ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), agar perkara yang sedang bergulir bisa diawasi.

Akhir Juli 2025, Komisi Yudisial sudah turun tangan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, bahkan informasinya Badan Pengawas MA sudah menerima surat permohonan supervisi atas sengketa ini.

"Jadi dalam amar putusannya, PTTUN Jakarta itu membatalkan putusan dari PTUN Bandung dan dalam pokok perkaranya menyatakan gugatan penggugat itu tidak dapat diterima," ucapnya.

Setelah banding dikabulkan, Arief menyatakan pihaknya dengan Biro Hukum Pemprov Jabar masih menunggu salinan resmi putusan banding dari PTTUN Jakarta. Termasuk, mengantisipasi upaya hukum kasasi yang nantinya bakal diajukan pihak PLK sebagai penggugat.


"Saat ini tim advokasi, bersama Biro Hukkum masih menunggu beberapa hari jika ada upaya hukum lanjutan dari pihak lawan. Namun setidaknya, putusan banding ini sudah adil dan terang benderang berkat kerja keras semua pihak yang mengawal perkara ini," pungkasnya.

Penemuan Mayat Sekeluarga Diduga Bunuh Diri di Kontrakan Bandung

Jumat (5/9/2025) pagi, warga yang tinggal di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, digegerkan dengan penemuan mayat tiga orang di dalam kontrakan. Belakangan diketahui, ketiganya adalah seorang ibu dan kedua anak laki-lakinya.

Ketiga korban itu adalah sang ibu inisial EN (34), anaknya inisial AA (9) dan AAP (11 bulan). Mereka pertama kali diketahui YS (suami EN) yang baru pulang kerja pada pukul 04.00 WIB, dan sempat kesulitan membuka rumah karena pintu terkunci dari dalam.

"YS langsung mengintip lewat ventilasi dan mendapati istrinya tergantung di kusen pintu kamar dan kemudian berteriak histeris," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, kepada detikJabar.


Mendengar teriakan YS, sejumlah warga langsung berdatangan. Kemudian warga membantu mendobrak pintu secara bersama-sama.

"Langsung ditemukan juga dua anak korban juga sudah tidak bernyawa dengan tali yang masih menjerat di leher," katanya.

Setelah itu polisi mendatangi kontrakan tersebut dan melakukan olah TKP. Kata Luthfi, sang perempuan inisial EN ditemukan dalam posisi menggantung di kusen pintu. Sedangkan anak-anaknya ditemukan di ruang depan dan kamar dengan tali yang menjerat di leher kedua anak.

"Untuk posisi pintu dan jendela dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ditemukan luka terbuka terhadap para korban," jelasnya.

Luthfi menjelaskan polisi turut menemukan sebuah ponsel dan secarik kertas yang berisi curahan hati perempuan EN kepada suaminya YS. Kertas tersebut disimpan di dinding ruang tengah.

"Barang bukti tersebut kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dia menambahkan ketiga jenazah telah dievakuasi ke RS Sartika Asih Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk pemeriksaan forensik secara langsung.

"Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP," tururnya.

Kondisi kontrakan penemuan tiga jenazah di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025).Kondisi kontrakan penemuan tiga jenazah di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025). Foto: Yuga Hassani/detikJabar



Warga setempat, Yogi Ramdani (23) mengungkapkan, sebelumnya terdapat beberapa orang tidak dikenal (OTK) mencari keberadaan suami korban. Pihaknya tidak mengetahui persis tujuan orang tersebut mencari.

"Orang asing sering ke sini, nanya ke saya. Enggak tahu mau apa, nanyain suaminya korban. Jadi tiba-tiba nanya ke sini aja itu orang asing, banyak lah beberapa kali ada," ucap Yogi.

Dalam kesehariannya, sang ibu inisial EN dikenal baik di kalangan masyarakat. Bahkan warga sekitar tidak pernah mendengar atau melihat keluarga tersebut berselisih atau bertengkar.

"Kesehariannya normal, baik lah. Enggak kelihatan ada masalah dan kita juga enggak pernah dengar suara ribu-ribut. Tapi memang suaminya jarang ada di rumah," ujar Yogi.

Diketahui kontrakan Yogi berdekatan dengan kontrakan yang diisi EN dan suaminya inisial YS. Saat kejadian, Yogi tengah tertidur lelap dan terbangunkan oleh YS yang tidak henti-henti memanggil nama istrinya.

"Dia (YS) manggil-manggil istrinya enggak ada jawaban lah gitu. Makin ke sini kan makin lama makin kencang suaranya kan. Suara ketukannya sehingga kan yang lain keluar ikut nanyain kenapa yang itu gitu," katanya.

Setelah itu sang suami YS meminjam kursi yang ada di kontrakannya. Kata Yogi, pria tersebut langsung menaiki kursi dan melihat kondisi di dalam kontrakannya lewat ventilasi pintu.

"Pas dilihat ada kaki anaknya, yang dipanggil-panggil enggak ada yang nyaut Itu. Terus atas persetujuan suaminya minta didobrak. Baru bisa saya dobrak bersama warga lainnya," jelasnya.

Yogi menyebutkan saat pintu terbuka sang suami YS langsung teriak secara histeris. Kemudian setelah itu warga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Iya pas kebuka pintunya dia langsung histeris. Dia langsung syok berat pas ini," ucapnya.


Pihaknya mengaku tidak pernah menyangka tetangganya bisa nekat melakukan aksi tersebut. Pasalnya pasutri tersebut sering berkomunikasi dan lewat ke kontrakannya.

"Saya juga kaget pasti. Syok tiba-tiba kan yang biasanya lewat kan ketemu tiap hari. Enggak nyangka aja gitu. Terakhir lihat itu waktu sore malam kemarin. Dia lagi jajan-jajan dulu gitu lagi jajan ke sana," bebernya.

Pasutri tersebut telah tinggal di kontrakan selama satu tahun silam. Sang suami inisial YS bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan swasta yang ada di dekat kontrakannya.

"Suaminya sering kerja dari sore sampai subuh. Istrinya di rumah aja sebagai ibu rumah tangga. Soalnya kan punya anak yang masih bayi juga kan," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads