Bakamla Kupang mengungkap sebanyak 28 orang nelayan asal Indonesia ditahan di Darwin, Australia, buntut penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Ribuan warga terdampak penutupan tambang di Bogor menerima bantuan kompensasi Rp3 juta dari Pemprov Jabar. Penyaluran dilakukan menjelang Idul Fitri 2026.