Rudianto Lallo Desak Polisi Usut Dalang Illegal Logging di Hutan Lindung Gowa

Rudianto Lallo Desak Polisi Usut Dalang Illegal Logging di Hutan Lindung Gowa

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 14 Des 2025 20:09 WIB
Rudianto Lallo Desak Polisi Usut Dalang Illegal Logging di Hutan Lindung Gowa
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (dok. detikSulel)
Gowa -

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (RL) mendesak aparat kepolisian mengungkap dalang di balik pembalakan liar atau illegal logging terhadap hutan lindung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). RL meminta polisi bertindak tegas tanpa pandang bulu.

"Siapapun pelaku illegal logging, pembalakan, penebangan liar, kalau bukti-buktinya nyata jelas itu tidak boleh dibiarkan. Kita dorong Polres Gowa atau Polda Sulsel untuk mengambil langkah tegas," tegas RL kepada detikSulsel, Minggu (14/12/2025).

RL melanjutkan, pelaku pembalakan liar tidak boleh ditolerir. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah fokus melakukan penegakan hukum bagi pelanggar di sektor kehutanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsen pemerintah hari ini adalah penegakan hukum di bidang sumber daya alam, khususnya penegakan hukum di sektor kehutanan yang akhir-akhir ini marak penebangan dan pembalakan liar," jelasnya.

Legislator NasDem ini menekankan agar perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dia menganggap citra aparat kepolisian turut menjadi pertaruhan dalam mengusut kasus illegal logging.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak mau kemudian di belakang hari kita saling menyalahkan, menyesal, karena itu dari awal harus dicegah. Siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban," papar RL.

"Justru kalau ada pembiaran di situ, nanti ada kesannya ada yang bekingi, ada permainan gitu kan. Jadi Polres atau Polda harus berani mengusut tuntas siapapun pelaku atau dalang di balik penebangan atau illegal logging ini," tambahnya.

Menurut RL, pembalakan liar terhadap hutan lindung di Gowa sudah nampak jelas terjadi. Dia kembali mengingatkan agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembalakan liar.

"Jadi kita dorong langkah tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada pembiaran, apalagi kalau sudah nampak jelas wilayah-wilayah daerah-daerah yang telah terjadi penebangan pohon atau pembalakan liar," jelas RL.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembalakan liar terungkap saat jajaran Polres dan Pemkab Gowa melakukan inspeksi mendadak di hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Jumat (12/12) dini hari. Mereka menemukan pembukaan lahan secara ilegal diperkirakan mencapai puluhan hektare.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat yang masuk kepada kami, tentunya kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, juga dari Pemprov Sulsel juga sangat mengatensi permasalahan ini," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Jumat (12/12).

Aldy mengatakan lokasi pembukaan lahan itu telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif yang mana tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dari Provinsi Sulawesi Selatan," pungkasnya.




(sar/ata)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads