Satu-satunya cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama adalah dengan balik nama kendaraan. Tanpa KTP asli, perpanjangan STNK memang tak bisa dilakukan.
Polisi tilang dua mobil di Sukabumi dengan pelat nomor identik. Satu kendaraan baru menggunakan pelat tidak resmi. Proses registrasi masih berlangsung.