Kebijakan kafe dan restoran yang memutar musik harus membayar royalti membuat PHRI NTB menyerukan agar kafe dan resto menyetop pemutaran musik di tempat mereka.
Mie Gacoan selesaikan sengketa royalti musik dengan membayar Rp 2,2 miliar kepada LMK SELMI. Musik akan kembali diputar di semua gerai setelah perjanjian damai.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menegaskan restoran dan kafe yang memutar suara alam, seperti kicauan burung tetap wajib membayar royalti.