Polda Jambi hentikan penyelidikan kasus limbah medis RSUD Raden Mattaher, serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk sanksi administratif. Tidak ada unsur pidana.
Limbah popok dan pembalut menyumbang 31% pencemaran sungai di Surabaya. Pemkot berupaya mengurangi limbah dengan sosialisasi dan produk ramah lingkungan.