Kepala Desa Neglasari, RH, ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran desa dan PBB. Ia ditahan setelah mengaku kecewa dengan proses hukum yang dijalani.
Kejati Sulsel ungkap dugaan korupsi proyek bibit nanas senilai Rp 60 miliar. Enam tersangka ditetapkan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Penetapan Yaqut sebagai tersangka korupsi kuota haji dianggap janggal, tapi KPK menemukan aliran dana dugaan korupsi ke pejabat di Kemenag era Presiden Jokowi.
Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Ia menyebut ini sebagai pekerjaan rumah pemerintah dan masyarakat.