3 jaksa di Kejari Dompu, NTB, diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Camat Pajo, Imran. Proses klarifikasi masih berlanjut, sanksi menanti jika terbukti.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, menanggapi pengakuan Camat Pajo, Imran, yang diduga diperas tiga jaksa. Klarifikasi dan penyelidikan masih diperlukan.
Kejati NTB menanggapi dugaan pemerasan oleh tiga jaksa terhadap Camat Pajo, Imran, yang mengaku diperas Rp 30 juta. Kejari Dompu sarankan untuk melapor.