Penyintas Bom Bali I Chusnul Chotimah (54) melanjutkan hidup sebagai ibu 3 anak. Dia mengaku pontang-panting tagih utang uang karena temannya tak kunjung bayar.
Ibu Ali Imron pelaku Bom Bali I, Tariyem, meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan grasi untuk anaknya. Dalam kasus ini, Ali Imron dihukum bui seumur hidup.
Keluarga Ali Imron, narapidana terorisme (napiter) kasus Bom Bali I akan mengajukan grasi ke Presiden Prabowo Subianto. Pengajuan ini permintaan dari sang ibu.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda Rp 30 juta kepada PSM Makassar akibat pelemparan botol oleh suporter. Total denda PSM musim ini mencapai Rp 400 juta.
Berita hukum di Bali pekan ini mencakup vonis 10 prajurit TNI, pengungkapan jaringan pakaian bekas ilegal, dan penangkapan aktivis. Simak selengkapnya!