Pemilik Majapahit Homestay, Theti, ungkap penipuan karyawatinya, Yan, yang menggelapkan uang sewa. Yan ditahan polisi dengan kerugian mencapai Rp 68 juta.
Polda Riau mewajibkan personelnya mengenakan Tanjak dan Selempang untuk melestarikan adat Melayu. Kebijakan ini dukung kepercayaan publik dan identitas budaya.