detikNews
Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan
KPK akan sesuaikan penetapan tersangka setelah penyidikan rampung, sesuai KUHAP baru. Penetapan tersangka tidak berlaku untuk OTT.
Kamis, 21 Mei 2026 02:47 WIB







































