Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta aparat penegak hukum (APH) tidak tebang pilih kasus. Semua kasus korupsi harus diberlakukan sama secara hukum.
"Apapun penyalahgunaan kekuasaan, apalagi ini oleh aparat negara hukum itu adalah hal yang paling dilarang di dalam program pemberantasan korupsi itu. Nah, itu diawali dari penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto di Unair Surabaya, Senin (20/7/2026).
Hasto mengaku dirinya pernah merasakan langsung kriminalisasi politik sehingga sempat ditahan di rumah tahanan selama hampir 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan mengalami kriminalisasi politik hukum dan juga diawali dengan berbagai rekayasa dari fakta-fakta hukum dan kemudian dilakukan ketidaktaatan sehingga pelanggaran itu proses of law," jelasnya.
Hasto menyoroti kasus Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurutnya, kasus Jampidsus sangat terang benderang dan barang bukti sudah diamankan.
"Nah, ini kan nampak sekali di dalam seluruh proses itu (kasus Febrie). Tidak boleh ada harta-harta yang ditemukan di dalam rumah pejabat negara, apalagi ini adalah aparat penegak hukum. Sehingga sanksinya harus memberikan suatu efek jera agar penyalahgunaan kekuasaan apalagi oleh aparat penegak hukum tidak terjadi lagi," jelasnya.
Hasto lantas mencontohkan sejumlah kasus yang janggal. Salah satunya urusan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Ya, ini menunjukkan bahwa tepang pilih di dalam hukum itu dilakukan. Kalau kita ingat kasus yang dilakukan korupsi Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang dikatakan sebagai bentuk korupsi berjamaah. Itu kan mereka yang mengembalikan saja, itu kan tetap dikenakan hukuman," jelasnya.
"Ini kan kemarin ada kasus Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) mengembalikan setelah terjadi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), case close. Ini kan perbedaan treatment padahal hukumnya sama, sehingga siapa yang membuat hukum berbeda adalah aparat penegak hukum itu sendiri. Nah, tidak boleh ada diskriminasi di dalam penegakan hukum, itu yang diingatkan oleh PDI Perjuangan," tandasnya.
