Seorang pria di Palembang ditangkap polisi usai mencuri Iphone 14 Pro Max milik seorang wanita yang mengalami kecelakaan. Ia berpura-pura menolong korban.
Polisi menangkap RG (27), partner in crime Anggi (20), mahasiswi yang mencatut nama perusahaan dan menggelapkan iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta.
19 tahun berlalu sejak tewasnya Munir, aktivis HAM yang gencar menyuarakan keadilan bagi kaum tertindas. Nyaris 2 dekade, kasus tersebut belum juga terungkap.