Seorang wanita berinisial YY (26) nekat menyelundupkan sabu di popok anaknya saat menjenguk suaminya AP (27) di Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kemenkum HAM Jabar memastikan tak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas saat hari kemerdekaan. Remisi diberikan namun tak langsung bebas.