Ratusan napi Lapas Klas II B Blitar mendapat remisi saat HUT ke-78 RI. 21 Napi di antaranya langsung bebas.
"Totalnya ada sekitar 335 napi. Termasuk 21 napi langsung bebas. Lainnya bebas dengan syarat," Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Gatot Tri Rahardjo kepada detikJatim, Senin (14/8/2023).
Gatot menyebut dari jumlah tersebut sebanyak 314 napi mendapat remisi umum I (RU I). Para napi mendapat pengurangan masa hukuman mulai 1 hingga 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya, 207 napi dengan tindak pidana umum dan 107 napi tindak pidana khusus (Kasus narkotika, korupsi dan terorisme).
"Dari dua napi kasus tipikor itu ada satu laki-laki dan satu perempuan yang dapat RU I," jelasnya.
Selain ratusan napi yang mendapat remisi, kata Gatot, ada 21 napi langsung bebas alias RU II. Mereka akan mendapat remisi langsung bebas 17 Agustus.
Dia menambahkan jumlah penghuni LP Blitar sebanyak 548 orang. Dengan rincian 356 orang napi dan 192 orang tahanan.
"Tidak semua napi mendapatkan remisi, tetapi karena memang belum memenuhi persyaratan administrasi," pungkasnya.
(abq/fat)