Sembilan warga di Kuta disidang karena buang sampah sembarangan, dikenakan denda Rp 150 ribu. Sidang ini bertujuan menegakkan Perda dan menekan pelanggaran.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dorong inovasi teknologi ramah lingkungan di sektor perkebunan kopi, termasuk penerapan Pupuk Hayati Cair (PHC).
Anggota DPRD Badung, I Wayan Luwir, mendesak Pemkab untuk membeli lahan olah sampah. Ini solusi jangka panjang untuk penanganan sampah di Kuta Selatan.
Proyek olah sampah jadi listrik akan digelar di 33 titik se-Indonesia. Pakar UGM ingatkan agar tak jadikan proyek ini satu-satunya solusi andalan soal sampah.