Mahfud Md sudah memegang catatan dari berbagai pihak terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalang pembunuhan Brigadir J. Begini rangkaian cara keji Sambo 'meminjam tangan' anak buahnya untuk membunuh Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut keempat tersangka itu Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Agus kemudian jelaskan peran keempat tersangka.