Komjen Agus mengatakan sanksi pidana terhadap personel polisi yang melakukan pelanggaran etik penanganan kasus tewasnya Brigadir J tergantung bobot perbuatan.
Irjen Ferdy Sambo memanggil Brigadir Ricky Rizal ke lantai 3 dan memintanya mengeksekusi Brigadir Yoshua. Brigadir Ricky menolak dan tidak menyanggupi.