Pengusutan kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020 yang diusut Kejaksaan Agung membuat eks Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dicegah ke luar negeri.
Tim penyidik Kejati DIY menggeledah kantor BUKP Kemantren Tegalrejo terkait dugaan korupsi. Penyidikan ini menyusul temuan selisih kas mencapai Rp 2,5 miliar.
Kejati Bengkulu menyita rumah pengacara terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu Taba Penanjung, dengan kerugian negaracapai Rp 4,1 miliar.